-2171Hari
-10Jam
-7Menit
-35Detik
Berikut adalah pengumuman mengenai Pengajuan Proposal Penelitian dana DIPA POLBAN dari Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UPPM). File panduan dapat diunduh pada tautan berikut: Panduan Penelitian PNBP 2017
Informasi tentang program penelitian tersebut, adalah sebagai berikut:
- Jenis Penelitian, batas akhir penyerahan proposal, dan usulan biaya :
No. | Jenis Penelitian | Batas Akhir Penyerahan Proposal | Usulan Biaya Maksimum (Rp) |
1. | Pemula | 13 April 2017 Pukul : 13.00 |
10.000.000,- |
2. | Daya Saing KBK | 20.000.000,- | |
3. | Peningkatan Kapasitas Lab/Prog. Studi | 25.000.000,- | |
4. | Terapan | 35.000.000,- |
- Proposal dikirimkan ke UPPM sebanyak 4 eksemplar (3 eksemplar tanpa identitas ketua pelaksana/anggota dan dilampiri CV tanpa nama, dan 1 eksemplar lengkap dengan identitas ketua pelaksana/anggota). Ukuran A4, dijilid dengan cover mika/kertas, warna sesuai dengan masing-masing skema.
- Tujuan program penelitian, sumber dana dari DIPA POLBAN, yaitu untuk membina penelitian di lingkungan POLBAN, terutama bagi dosen-dosen muda dan atau yang belum pernah melakukan penelitian (bukan disertasi atau thesis). Sesuai dengan tujuan tersebut maka dosen yang pada saat ini telah memperoleh pendanaan penelitian dari DRPM Kemenristekdikti, atau sumber-sumber pendanaan lain disarankan tidak mengajukan proposal, apabila sudah menjadi ketua pelaksana atau anggota di 2 skim penelitian tersebut.
- Bagi Bapak/Ibu yang pernah dua (2) kali terlibat dalam skim Penelitian Pemula, tidak diperkenankan mengajukan proposal untuk ketiga kalinya untuk skim tersebut. Bapak/Ibu hanya diperbolehkan mengajukan proposal untuk skim penelitian yang lebih tinggi.
- Bagi Bapak/Ibu yang sedang melaksanakan tugas belajar tidak diperkenankan mengajukan proposal penelitian, sampai dengan ada pengumuman selanjutnya dari DRPM Kemenristekdikti.