Pengajuan Proposal Penelitian dana DIPA POLBAN

0
1733
-2171Hari -10Jam -7Menit -35Detik

Berikut adalah pengumuman mengenai Pengajuan Proposal Penelitian dana DIPA POLBAN dari Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UPPM). File panduan dapat diunduh pada tautan berikut: Panduan Penelitian PNBP 2017

Informasi tentang program  penelitian tersebut, adalah sebagai berikut:

  1. Jenis Penelitian, batas akhir penyerahan proposal, dan usulan biaya :
No. Jenis  Penelitian Batas Akhir Penyerahan Proposal Usulan Biaya Maksimum (Rp)
1. Pemula 13 April 2017
Pukul :  13.00
10.000.000,-
2. Daya Saing KBK 20.000.000,-
3. Peningkatan Kapasitas Lab/Prog.  Studi 25.000.000,-
4. Terapan 35.000.000,-
  1. Proposal dikirimkan  ke  UPPM  sebanyak  4  eksemplar (3 eksemplar tanpa identitas ketua pelaksana/anggota  dan  dilampiri CV tanpa nama, dan  1  eksemplar  lengkap dengan identitas ketua pelaksana/anggota). Ukuran A4, dijilid dengan cover mika/kertas, warna sesuai dengan masing-masing skema.
  1. Tujuan program penelitian, sumber dana dari DIPA POLBAN, yaitu untuk membina penelitian di lingkungan POLBAN, terutama bagi dosen-dosen muda dan atau yang belum pernah melakukan  penelitian (bukan disertasi atau  thesis).  Sesuai dengan tujuan tersebut maka dosen yang pada saat ini telah memperoleh pendanaan penelitian dari DRPM Kemenristekdikti, atau sumber-sumber pendanaan lain disarankan tidak mengajukan proposal, apabila sudah menjadi ketua pelaksana atau anggota di 2 skim penelitian tersebut.
  1. Bagi Bapak/Ibu yang pernah dua (2) kali terlibat dalam skim Penelitian Pemula, tidak diperkenankan mengajukan proposal untuk ketiga kalinya untuk skim tersebut. Bapak/Ibu hanya diperbolehkan mengajukan proposal untuk skim penelitian yang lebih tinggi.
  1. Bagi Bapak/Ibu yang sedang melaksanakan  tugas belajar tidak  diperkenankan  mengajukan proposal penelitian, sampai dengan ada pengumuman selanjutnya dari DRPM Kemenristekdikti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here